“Ujian Praktik mengawali rangkaian Ujian kelas XII yang menjadi salah satu syarat kelulusan yang harus ditempuh oleh siswa-siswi SMK-IT Nurul Fikri”.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan pasal 3 Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek:
- sikap;
- pengetahuan; dan
- keterampilan.
Penilaian aspek keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan pengetahuannya untuk melakukan tugas tertentu dalam berbagai konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi (KD yang berasal dari KI-4). Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu, dengan maksud untuk mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life).
Dokumentasi Ujian Praktek Pendidikan Agama Islam






Selaras dengan hal tersebut, maka SMK Mekarwangi melaksanakan Ujian Praktik untuk kelas XII sebagai wujud dari penilaian aspek keterampilan siswa. Kegiatan Ujian Praktik ini dikemas dalam serangkaian kegiatan Ujian Satuan Pendidikan (USP). Beberapa Mata Pelajaran yang diujikan dalam Ujian Praktik adalah sebagai berikut:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
Dokumentasi Ujian Praktek Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris





Dokumentasi Ujian Praktek Pendidikan Jasmani dan Olahraga



Ujian Praktik dilaksanakan pada tanggal 16-18 Maret 2024 untuk Ujian Praktik Kegiatan Ujian Praktik berjalan dengan lancar dan semua siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan semangat dan suasana menyenangkan.
